ssrd adalah. 19. ssrd adalah

 
19ssrd adalah  13

15. Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi, termasuk pemungut atau pemotong retribusi. Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD) adalah bukti pembayaran atau penyetoran Retribusi yang sah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan. 16. 33. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah Surat yang digunakan oleh Wajib Retribusi untuk melakukan pembayaran atau penyetoran Retribusi yang terutang ke Kas Daerah atau ketempat pembayaran lain yang ditetapkan oleh Kepala Daerah; u. 27. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran Retribusi yang telah dilakukan dengandisingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati. Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) adalah Surat ketetapan retribusi yang menentukan39. Surat ketetapan retribusi daerah, yang selanjutnya disingkat SKRD. 18. SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Walikota. 19. Referensi: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009. 10. Surat Ketetapan Retribusi Daerah selanjutnya disebut SKRD adalahSurat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran Retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati. SSRD adalah surat yang oleh Wajib Retribusi digunakan untuk melakukan pembayaran atau penyetoran Retribusi yang terutang ke Kas Daerah atau ke tempat pembayaran lain. Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD) adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke Kas Daerah atau tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati . adalah tempat yang dapat digunakan masyarakat secara umum dan dikelola oleh Pemerintah Daerah. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah surat yang digunakan oleh wajib retribusi untuk melakukan pembayaran atau penyetoran retribusi Documents TENGGARA_11_2002. Rekening Kas Umum Daerah yang selanjutnya. Nov 27, 2017 · Peraturan Pajak UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2009 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bertujuan untuk mewujudkan tata kehidupan bangsa yang aman. 10. 2. 16. Menurut Juang (2005. 3. Arti SSRD dalam istilah Keuangan adalah: (Surat Setoran Retribusi Daerah) bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan denganSurat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnyadisingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran Retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atautelah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati. STSRD adalah rekapitulasi dari Surat Setoran Retribusi Daerah dalam 1 (satu) hari yang disetorkan ke kas umum daerah. 1. Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar untuk selanjutnya disingkat SKRDLB, adalah Surat. 7 25. 18. 34. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati. Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) SKPD adalah surat yang menentukan seberapa besar jumlah pokok pajak yang terutang. 35. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan12d. Download PDF Report. 15. 26. 14. 28. 040. Surat Tagihan Retribusi Daerah, yang Selanjutnya disingkat. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati. Kapal LCT 200 GT ini berlayar pada daerah perairan sungai dengan kapasitas muat penumpang 76 orang, truck 7 unit dengan masing-masing berat truck 10 Ton, ABK 8 orang, Adapun data kapal sebagai berikut : 42. 39. 30. SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke Kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Kepala Daerah. 2. Surat Ketetapan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SKRD adalah Surat Keputusan yang menentukan besarnya jumlah retribusi. 10. Data atau informasi hanya disimpan di dalam. 14. 000. 47. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke Kas Daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Walikota. Retribusi Jasa Umum. 38. 28. bahwa berdasarkan. Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SKRD. ; Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh. 13. 25. 33. 49. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan mengunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati. BAB X TATACARA PENAGIHAN Pasal 14 (1) Untuk melakukan penagihan Retribusi, Bupati. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati. Masa Retribusi adalah suatu jangka waktu tertentu yang merupakan batas waktu bagi Wajib Retribusi untuk memanfaatkan jasa dan perizinan tertentu dari Pemerintah Daerah yang bersangkutan. dapat disingkat SSRD, adalah surat yang oleh wajib retribusi digunakan untuk melakukan pembayaran atau penyetoran retribusi yang terutang ke kas daerah atau ke tempat pembayaran lain yang ditetapkan oleh bupati. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telahSurat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran Retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Kepala Daerah. Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar yang selanjutnya disingkat SKRDLB adalah surat ketetapan retribusi. 43. v. 19. Panjang Kondisi Panjangnya kondisi dilihat dari banyaknya data point atau skor pada setiap kondisi. 16. Subjek Retribusi adalah orang pribadi atau Badan yang dapat dikenakan Retribusi. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengandisingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas Daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Gubernur. Masa Retribusi adalah suatu jangka waktu tertentu yang merupakan batas waktu bagi Wajib Retribusi untuk memanfaatkan jasa dan perizinan tertentu dan Pemerintah Daerah yang bersangkutan; 40. 13. Masa Retribusi adalah suatu jangka waktu tertentu yang merupakan batas waktu bagi Wajib Retribusi untuk memanfaatkan jasa dan perizinan tertentu dari Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu. 63. SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran Retribusi PTKA yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas Daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati. Perseroan memulai produksi komersial pada tahun 1971 dengan produk utama pellet kopra. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran Retribusi yang telah dilakukan denganSurat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan cara lain ke Kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Gubernur. Somatic symptom disorder (SSD), functional neurological symptom disorder (FNSD), and psychological factors affecting other medical conditions (PFAOMC) focus on distress, interference, and problems in adjusting to somatic symptoms. WILAYAH PEMUNGUTAN. 19. 17. Surat Setoran Retribusi Daerah, selanjutnya dapat disingkat SSRD, adalah surat yang oleh wajib retribusi digunakan untuk melakukan pembayaran atau penyetoran retribusi yang terutang ke kas daerahselanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran Retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Walikota. Wajib Retribusi adalah orang atau pribadi yang menurut peraturan perundang-undangan retribusi diwajibkan melakukan retribusi termasuk pemungutan atau pemotongan retribusi tertentu; 64. Pejabat adalah pegawai yang diberi tugas tertentu di bidang Retribusi Daerah sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. disingkat PTSP, adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan melalui satu pintu. 15. Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar, yang selanjutnya dapat disingkat SKRDLB, adalah suraldisingkat SSRD adalah bukti penyetoran retribusi yang Lelah yang selanjutnya pembayaran atau dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan earn lain ke kas umum daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Gubernur; 18. Surat Tagihan Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut STRD adalah surat untuk melakukan tagihan retribusi. Pasal 11. Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar yang selanjutnya disingkat SKRDLB adalah surat ketetapan. (20) Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah surat yang digunakan oleh wajib retribusi untuk melakukan pembayaran atau40. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran Retribusi yang telah dilakukan dengan14. 15. 20. Warna adalah merupakan akibat suatu bahan terlarut atau tersuspensi dalam air, di samping adanya bahan pewarna tertentu yang kemungkinan mengandung logam berat. 11. 19. 24. 12. PPIC adalah salah satu istilah yang sangat erat kaitannya dengan suatu proses produksi. 18. 11. 30. Surat Ketetapan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SKRD adalah surat ketetapan retribusi yang menentukan 18. Surat setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah surat yang oleh wajib retribusi digunakan untuk melakukan pembayarandisingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan mengunakan formulir atau telah dilakukan dengan 16. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah surat yang oleh wajib Retribusi digunakan untuk melakukan pembayaran atau penyetoran Retribusi yangDaerah adalah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara. Masa Retribusi adalah suatu jangka waktu tertentu yang merupakan batas waktu bagi wajib retribusi untuk memanfaatkan jasa dari Pemerintah Daerah. BAB X TATACARA PENAGIHAN Pasal 14 (1) Untuk melakukan penagihan Retribusi, Bupati. Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SKRD adalah surat ketetapanSSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Kepala Daerah. Daerah adalah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Surat Tagihan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat STRD, adalah surat untuk melakukan tagihan retribusi dan/atau sanksi administratif berupa bunga dan/atau denda. Surat Ketetapan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SKRD adalah surat ketetapan retribusi yang menentukan. Baca juga: Daftar UMP dan UMK Jogja 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023. 15. Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menurut peraturan perundang-undangan retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi. Masa Retribusi adalah suatu jangka waktu tertentu yang merupakan batas waktu bagi wajib retribusi untuk memanfaatkan jasa dari Pemerintah Daerah. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah surat yang oleh Wajib Retribusi digunakan untuk melakukanDaerah adalah Kabupaten Gowa; 2. Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar yang selanjutnya disingkatSurat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan cara lain ke Kas Daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Gubernur. Surat setoran retribusi darah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti PERATURAN DAERAH KABUPATEN BLITAR NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BLITAR, Menimbang : a. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah buktidisingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan . Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat. Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat. 14. t. Its goal is therefore to use evidence-based knowledge and practices to evaluate, scientifically, how well the intervention worked. 33. Surat Tagihan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat STRD adalah10. Dihapus. 26. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke Kas Daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Walikota. 15. Surat Ketetapan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SKRD adalah surat ketetapan retribusi yangSSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Walikota. Masa Retribusi adalah suatu jangka waktu tertentu yang merupakan batas waktu bagi Wajib Retribusi untuk memanfaatkan fasilitas Tempat Pelelangan Ikan. 19. 13. 23. Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar yang selanjutnya disingkat SKRDLB adalah surat keputusan yang menentukan jumlah kelebihanSurat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas Daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati. Looking for online definition of SSRD or what SSRD stands for? SSRD is listed in the World's most authoritative dictionary of abbreviations and acronyms The Free DictionarySociety for Soybean Research and Development. Surat Keputusan Keberatan adalah Surat Keputusan atas keberatan terhadap SKRD atau Dokumen lain yang dipersamakan, SKRDKBT dan SKRDLB yang diajukan oleh Wajib. Juru Parkir adalah personil yang bertugas melaksanakan kegiatan pelayanan parkir di Tepi Jalan Umum, pemungutan. Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SKRD adalah. Surat Tagihan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat STRD adalah Surat untuk melakukan Tagihan Retribusi dan atau Sanksi administrasi berupa denda. SKRD dan atau SSRD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sekaligus berfungsi sebagai media pungutan dan media setoran: Pasal 6 (1) SKRD dan atau SSRD sebagaimana. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah. Masa Retribusi adalah suatu jangka waktu tertentu yang merupakan batas waktu bagi Wajib Retribusi untuk memanfaatkan jasa dan perizinan tertentu dari Pemerintah Daerah yang bersangkutan. Berikut adalah jenis-jenis retribusi yang tersedia di Indonesia: 1. (2) Termasuk dalam pengertian Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah kendaraan bermotor beroda beserta gandengannya, yang dioperasikan di semua jenis jalan darat dan kendaraan bermotor yang dioperasikan di air dengan ukuran isi kotor GT 5 (lima Gross Tonnage) sampai dengan GT 7. 14. Surat Tagihan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat STRD adalah surat untuk melakukan tagihan Retribusi dan/atau sanksi administratif berupa bunga dan /atau denda. 19. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran Retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke Kas Daerah melalui tempat pembayaran yang di tunjuk oleh Kepala Daerah. 21. Bupati adalah Bupati Teluk Wondama. 13. The purpose of the study was to characterize current SSRD practice, identify problem areas in workflow, and develop a standardized. Surat Tanda Setoran yang selanjutnya disingkatSurat Setoran Retribusi Daerah yang dapat disingkat SSRD, adalah Surat yang oleh Wajib Retribusi digunakan untuk melakukan pembayaran atau penyetoran retribusi yang terutang ke Kas Daerah atau ketempat pembayaran lain yang ditetapkan oleh Kepala Daerah. Dalam dunia bisnis salah satu alasan utama perhatian tersebut adalah pembajakan perangkat alat lunak yang menggerogoti pendapatan penjual perangkat lunak hingga milyaran dolar setahun. 20. hlm. Bupati adalah Bupati Teluk i3intuni. Masa Retribusi adalah suatu jangka waktu tertentu yang merupakan batas waktu bagi Wajib Retribusi untuk memanfaatkan jasa tertentu dari Pemerintah Daerah. Surat Ketetapan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SKRD, adalah surat ketetapan retribusi. SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Walikota. Periset adalah orang dan/atau kelompok orang yang. Kas Daerah adalah Kas Daerah Kota Dumai atau badan yang diserahi wewenang dan tanggung jawab sebagai pemegang kas. 31. Bentuk, jenis, ukuran dan tatacara pengisian SSRD, ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Berikut adalah langkah-langkahnya: 1. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerahSSRD adalah surat yang oleh Wajib Retribusi digunakan untuk melakukan pembayaran atau penyetoran retribusi yang terutang ke Kas Daerah atau ke tempat pembayaran lain yang ditetapkan oleh. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Kepala Daerah. SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati. Data atau informasi hanya disimpan di dalam microchips. 24. 32. 18. Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SKRD, adalah surat ketetapan retribusi yang. PPIC adalah salah satu istilah yang sangat erat kaitannya dengan suatu proses produksi. 19. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau Sistem Penunjang Keputusan, Pertemuan Ke-9 KECERDASAN BISNIS Data Warehouse, Data Mart, OLAP, dan Data Mining Apa pengertian dan definisi Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD)? Kamus Hukum Indonesia. Alhasil, dari target PBB di tahun 2022 ini sebesar Rp. 15. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut SSRD adalah surat yang digunakan oleh wajib retribusi untuk melakukan pembayaran atau penyetoran retribusiSurat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati. id adalah portal hukum dan peraturan Indonesia yang telah tersedia secara online dalam bentuk situs web maupun aplikasi android Silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal. 20. disingkat SSRD adalah surat yang digunakan oleh wajib retribusi untuk melakukan pembayaran atau penyetoran retribusi yang terutang ke Kas Daerah atau tempat pembayaran lain yang ditetapkan dengan Keputusan Walikota; 49. Surat Seto"ran Retribusi Oaerah yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti28. Penatausahaan Retribusi Daerah adalah rangkaian kegiatan yang dimulai dari pencatatan dan perekaman,. Perikanan. Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SKRD, adalah surat ketetapan retribusi. Surat Setoran Retribusi Daerah yang dapat disingkat SSRD adalah surat yang oleh WajibSurat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Walikota. 59 di hadapan Notaris Djojo Muljadi, SH. 72. Masa retribusi adalah Jangka waktu tertentu yang merupakan batas waktu bagi wajib pajak retribusi untuk memanfaatkan jasa pelayanan fasilitas pasar. 25. Kas Daerah adalah tempat penyimpanan uang Daerah yang ditentukan oleh Bendahara Umum Daerah. 18. Upload others. 39. 3. 16. )15. 10. 10. Surat Ketetapan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SKRD adalah18. SSRD ini akan digunakan untuk mengetahui peningkatan kemandirian ATGS selama diberikan model outreach counseling. Masa Retribusi adalah suatu jangka waktu tertentu yang merupakan batas waktu bagi Wajib Retribusi untuk memanfaatkan jasa dan perizinan tertentu dari Pemerintah Daerah yang bersangkutan; 33.